Arus Survei Indonesia: Sebanyak 62% Warga Tidak Puas Dengan Kebijakan PPKM Darurat

Jakarta - Sebanyak 62 persen publik menyatakan ketidakpuasannya terhadap penerapan kebijakan PPKM Darurat. Berbanding 16 persen publik yang merasa puas dengan kebijakan tersebut. Temuan itu dirilis oleh Lembaga Arus Survei Indonesia.

Survei ini dilakukan secara nasional di 34 provinsi di Indonesia dengan metode penarikan sampel adalah multistage random sampling. Jumlah responden yakni 1200 dengan margin of error +/ - 2.9% pada tingkat kepercayaan 95%.

"Hanya 16% responden yang mengatakan puas atas pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat, sementara 62% mengatakan tidak puas. Sisanya 22% mengaku tidak tahu/tidak jawab," kata Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia Ali Rifan saat memaparkan hasil survei Arus Survei Indonesia bertema Evaluasi Publik Terhadap Penanganan Pandemi dan Peta Elektoral 2024 secara virtual, Rabu (8/9).

Ada sejumlah pendapat publik yang tidak puas terhadap PPKM Darurat. Mulai dari pendapatan menurun, sulit mencari kerja hingga PPKM dirasa tidak adil.

"Pendapatan harian turun (57,2%), kesulitan mencari kerja (15,1%), implementasi PPKM darurat tidak adil (9,5%), PPKM darurat tidak efektif (5,5%), dan makin menderita (4,2%) merupakan alasan responden tidak puas dengan pemberlakukan kebijakan PPKM Darurat,"ujar dia.

Survei ini dilakukan secara nasional di 34 provinsi di Indonesia dengan metode penarikan sampel adalah multistage random sampling. Jumlah responden yakni 1200 dengan margin of mistake +/ - 2.9% pada tingkat kepercayaan 95%. Periode Survei antara 26 Agustus - 03 September 2021

Pengambilan information survei pada 26 Agustus sampai 3 September 2021. Survei dilakukan dengan cara telesurvei yaitu responden wawancara melalui kontak telepon menggunakan kuesioner. Nomor telepon responden dalam survei ini didapat dari database survei tatap muka lembaga Arus Survei Indonesia sejak 2019 hingga 2021.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemerintah China Berhasil Kirim Tiga Orang Astronot ke Ruagn Angkasa Selama Tiga Bulan

Polantas Dan Dishub Majalengka Lakukan Pemeriksaan di Beberapa Perusahaan Otobus Jelang Nataru

Pemprov Riau Antisipasi Dan Waspada Terhadap Masuknya Virus Covid-19 Varian Omicrom