Sebuah Kendaraan Jenis Odong-odong Ditilang Polisi di Majalengka

Jakarta - Satlantas Polres Majalengka, Jawa Barat menindak satu unit kendaraan jenis odong-odong di Jalan Eks Pasar Lawas, Majalengka, Sabtu (11/12/2021). Mobil yang mengangkut sejumlah penumpang itu langsung ditindak dan diamankan ke Mapolres Majalengka.

"Satu unit kendaraan odong-odong diamankan di Polres Majalengka. Karena dinilai tidak memenuhi standar keamanan kendaraan bermotor, serta kenyamanan pengendara bermotor lainnya dan keselamatan penumpangnya,"kata Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Ngadiman saat dikonfirmasi.

Ngadiman menjelaskan, bahwa jenis kendaraan odong-odong tidak untuk digunakan di jalan raya, melainkan hanya bisa dioperasikan di tempat wisata.

Menurutnya, pihaknya sudah sepantasnya menindak para pelanggar lalulintas yang mengganggu ketertiban dan kelancaran arus lalulintas sesuai undang-undang yang berlaku.

Penertiban Odong-odong

Apabila nantinya ditemukan lagi kendaraan odong-odong yang masih beroperasi di jalan raya, pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan penindakan tegas dengan cara menyita kendaraan tersebut.

"Kami melaksanakan himbauan pendekatan kepada pemilik atau pengemudi odong-odong agar tidak mengoperasikan di jalan raya. Karena kereta odong-odong hanya boleh beroperasi di tempat wisata,"jelas dia.

"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan roda 4 atau lebih dan tidak memenuhi persyaratan teknis apalagi mengoperasikannya di jalan umum serta dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Maka orang tersebut telah melanggar UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,"sambungnya.

Sementara itu, disampaikan Ngadiman, pihaknya juga telah menghimbau kepada bengkel atau pembuat kendaraan tersebut, agar tidak melayani jasa pembuatan kendaraan jenis odong-odong.

"Kita juga melakukan upaya pendekatan kepada pembuat kereta odong-odong untuk tidak membuatkannya lagi,"ucapnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemerintah China Berhasil Kirim Tiga Orang Astronot ke Ruagn Angkasa Selama Tiga Bulan

Polantas Dan Dishub Majalengka Lakukan Pemeriksaan di Beberapa Perusahaan Otobus Jelang Nataru

Pemprov Riau Antisipasi Dan Waspada Terhadap Masuknya Virus Covid-19 Varian Omicrom