Terdakwa Sate Sianida Meminta Keringanan Hukum, Beralasan Sebagai Tulang Punggung Keluarga
Jakarta - NA, terdakwa kasus sate sianida meminta keringanan atas tuntutan yang dijatuhkan kepadanya yaitu 15 tahun penjara. NA beralasan bahwa dirinya merupakan tulang punggung keluarga. NA menyebut kedua orang tuanya berasal dari keluarga tidak mampu. Selain itu, orang tua NA tidak memiliki pekerjaan tetap. "Mohon dengan segala kerendahan hati Bapak hakim yang mulia, meringankan vonis saya. Saya adalah harapan keluarga di mana keluarga saya tidak mampu dan tidak mempunyai pekerjaan tetap,"kata NA dalam sidang pleidoi di Pengadilan Negeri Bantul, Senin (29/11). NA mengaku menyesal atas perbuatannya. NA juga meminta maaf kepada keluarga korban yang menjadi salah sasaran pengiriman sate sianida tersebut. "Keluarga saya bergantung pada saya (sebagai tulang punggung keluarga). Saya mohon keringanan hukuman saya. Karena saya tidak pernah menikah, saya juga ingin berkeluarga. Saya masih punya cita-cita membahagiakan keluarga saya. Adik-adik tiri saya juga (...